Dua tersangka msaing-masing “Ah” dan “SY.H” alias “M”, keduanya sekitar 25 tahun, diajukan ke sidang Pengadilan Negeri di Sumbawa Besar. Dua tersangka sebelumnya pada sidang pengadilan yang memeriksa kasus peristiwa 12 November, dua tahun lalu, telah tampil pada sidang 27 Desember 1982, merupakan sidang pertama kali menyangkut kasus itu. Kedua tersangka masing-masing “ID” dan “S”, keduanya berusia sekitar 20 tahun.
Rp5.000