Menteri Dalam Negeri, Amirmachmud mengemukakan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan lebih tegas lagi dari sebelumnya terhadap bekas tahanan politik G30S/PKI golongan B dan C apabila mereka bermaksud menghidupkan kembali PKI.
Rp15.000
Rp10.000
Rp5.000